Lorongku.com – Macam-macam bantuan terbaru saat harus kamu ketahui. Nyatanya, Pemerintah menyalurkan program beberapa BLT (bantuan langsung tunai) dan Bantuan Sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang terimbas dalam krisis ekonomi.
Terhitung saat ini sudah ada sekitar 7 BLT dan bansos yang telah dibagikan pemerintah pada masyarakat Indonesia. Program BLT dan Bansos ini akan berjalan dan cair sampai akhir tahun 2022.

Macam-macam Bantuan Terbaru yang Wajib Diketahui
Apa beberapa jenis bansos, BLT baik untuk UMKM maupun masyarakat biasa yang akan cair tahun 2022. Berikut ini adalah penjelasan terkait macam-macam bantuan terbaru, antara lain:
1. BNPT (Bantuan Pokok Non Tunai)
BNPT (Bantuan Pokok Non Tunai) merupakan salah satu bantuan pangan yang telah diberikan oleh pemerintah. Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat miskin berupa Kartu Keluarga Sejahtera.
Nantinya, kartu ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari di warung yang ada di dekat rumah. Mekanisme penyaluran ini dilakukan melalui sistem perbankan secara non-tunai.
Adapun nilai bantuan ini hanya sekitar Rp 200 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Macam-macam bantuan terbaru ini tidak bisa langsung diambil tunai.
Apalagi jika tidak digunakan bantuan ini akan tampak tersimpan dan diakumulasi. Hanya melalui website cekbansos.kemensos.go.id, kamu sudah bisa mengecek data penerima manfaat Bansos BPNT.
2. BLT BBM
BLT BBM merupakan macam-macam bantuan terbaru di bidang sosial dari pemerintah yang diberikan melalui Kementerian Sosial RI. Hal ini ditujukan kepada masyarakat yang prasejahtera.
Sama seperti namanya, BLT BBM dimaksud hanya sebagai “bantalan” dampak dari kenaikan BBM. Jumlah dari dana BLT BBM yang akan dicairkan, yaitu hanya sekitar Rp 600 ribu per penerima manfaat.
Sebenarnya, jumlah Rp 600 ribu ini telah terhitung selama 4 bulan dari bulan September sampai Desember 2022. Hal ini terjadi karena dengan skema 2 kali pencairan.
Masing-masing tahap pencairan bantuan tersebut hanya sekitar Rp 300 ribu per penerima manfaat. Pencairan ini nantinya bisa dilakukan dari bulan September hingga Desember 2022.
Bagi kamu yang ingin sekali mendapatkan macam-macam bantuan terbaru ini, maka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui Aplikasi Cek Bansos. Aplikasi bantuan ini bisa langsung kamu download melalui Playstore.
3. BLT Subsidi Upah
Macam-macam bantuan terbaru berikutnya yang banyak sekali diburu masyarakat adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022. Jumlah dana BLT Subsidi upah ini sebenarnya hanya sekitar Rp 600 per penerima manfaat.
Secara khusus, BLT ini diperuntukkan bagi pekerja hanya dengan gaji di bawah sekitar Rp 3,5 juta/bulan. Hal ini sebenarnya telah disesuaikan dengan nilai UMP (Upah Minimum Provinsi) atau kabupaten/kota.
Program BLT ini telah dikelola oleh Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. Bantuan ini juga telah dijadwalkan cair pada bulan september 2022.
4. Program Kartu Prakerja
Program Kartu Pra Kerja merupakan salah satu dari program bantuan pelatihan yang diberikan kepada pencari kerja. Selain itu, ada pengusaha kecil atau pekerja/buruh terkena PHK, yang terdampak pandemi COVID-19.
Bahkan sampai tahun 2022 ini, program kartu prakerja sudah berjalan selama 45 gelombang. Macam-macam bantuan terbaru ini nantinya akan masih terus berjalan.
Bagi masyarakat yang ingin sekali melakukan pendaftaran sebagai penerima kartu pra kerja akan memperoleh bantuan total sekitar Rp 3,5 juta. Angka ini sebenarnya telah dibagi menjadi Rp 1 juta untuk biaya pelatihan dan insentif.
Dimana Rp 150 ribu insentif survey kebekerjaan pasca mengikuti pelatihan dan sekitar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Bagi kamu yang ingin mengikuti program kartu prakerja, maka dapat langsung a mendaftar melalui website resmi pra kerja di www.prakerja.go.id.
5. Bansos PBI JK
PBI JK ini merupakan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Macam-macam bantuan terbaru ini termasuk salah satu bantuan yang telah diberikan pemerintah di bidang kesehatan.
Nantinya, para penerima bansos PBI JK akan memperoleh bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara gratis. Pemerintah juga akan membayarkan sejumlah Iuran BPJS Kesehatan tersebut.
Peserta yang berhak memperoleh bansos PBI JK ini haruslah termasuk keda dalam kriteria masyarakat tidak mampu atau miskin. Namun, peserta juga harus sudah divalidasi melalui kementerian sosial.
6. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa juga termasuk salah satu macam-macam bantuan terbaru pemerintah yang berguna sekali untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi COVID-19. Sampai saat ini, BLT Dana Desa masih terus dicairkan oleh pemerintah.
Adapun jumlah dari dana BLT yang cair hanya sekitar Rp 300 ribu per bulan selama setahun. Target utama dari BLT ini yaitu masyarakat desa yang termasuk dalam kategori keluarga kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19.
Selain itu, masyarakat miskin dan kurang mampu serta belum menerima bantuan pemerintah lainnya. Melalui website sid.kemendesa.go.id, bisa dilakukan untuk mengecek penerima dana BLT Dana Desa ini.
7. BLT UMKM
BLT UMKM merupakan Jenis BLT yang cair tahun 2022 selanjutnya. Macam-macam bantuan terbaru ini termasuk salah satu program bantuan langsung tunai dari pemerintah untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Program ini juga termasuk langkah pemerintah dalam menekan dampak kenaikan harga BBM dan diperuntukkan kepada 12 juta pelaku usaha. Besaran dari nilai BLT UMKM yang akan dicairkan yaitu sebesar Rp 600 ribu.
Bagi kamu yang ingin mengeceknya bisa dilakukan melalui link eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id. Pada dasarnya, memang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM mendapatkan bentuk dukungan dari pemerintah.
Mulai dari berbagai bantuan berupa modal hingga program pelatihan. Terlebih lagi, saat masa pandemi melanda, ada sejumlah jenis bantuan UMKM baru yang disiapkan pemerintah.
Mungkin selama ini kamu hanya mengetahui jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM. Namun, ada banyak sekali bantuan lain yang bisa kamu dapatkan dari pemerintah bagi pemilik UMKM, seperti:
● Program PEN (Penjaminan Pemulihan Ekonomi Nasional)
Program PEN merupakan salah satu penjaminan yang telah diberikan oleh pemerintah dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo, macam-macam bantuan terbaru ini akan dilaksanakan oleh pemerintah.
Sedangkan, bentuk bantuannya sendiri disebut sebagai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) kepada bank yang memenuhi kriteria berupa pemberian sejumlah uang. Setelah itu, pelaku UMKM bisa melakukan pengajuan fasilitas pinjaman dengan skema syariah maupun konvensional.
Kamu bisa langsung mengakses informasi terkait syarat dan ketentuan agar bisa mendapatkan modal pinjaman ini. Jadi kamu harus melengkapi data dengan mengaksesnya langsung pada beberapa bank yang telah terlibat kerjasama.
Ada beberapa beberapa daftar bank yang dapat dituju seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Kalimantan Selatan. Selain itu, Bank Ganesha, dan masih banyak daftar bank lainnya.
● BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)
Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan sebuah macam-macam bantuan terbaru berbentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro. Sumber dari bantuan ini adalah APBN.
Pada dasarnya tahun 2021, BPUM sendirian diberikan untuk pelaku UMKM yang telah memenuhi kriteria sebesar Rp 1.200.000 sekali. Kriteria tersebut adalah telah menerimanya pada tahun anggaran sebelumnya dan belum pernah menerima dana BPUM sebelumnya.
Sedangkan, bantuan ini akan dilanjutkan dengan jumlah uang sebesar Rp 600.000 karena pada tahun 2022, Kesekretariatan Presiden menyampaikannya. Kemungkinan besar bantuan tersebut bisa didapatkan dengan kriteria yang sama.
Jika kamu sudah memenuhi indikator yang telah ditetapkan pemerintah, namun belum muncul dalam situs webnya. Maka segeralah mengusulkan diri kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah yang sudah ada di kabupaten atau kota agar bisa mendirikan usaha.
Ada beberapa syarat dan informasi yang harus dipersiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan yang ada di KTP. Lalu Nomor Induk Keluarga yang ada dalam Kartu Keluarga, Bidang Usaha, dan Nomor telepon yang bisa dihubungi.
● Subsidi Bunga
Subsidi bunga merupakan salah satu macam-macam bantuan terbaru pemerintah kepada debitur usaha kecil, mikro, dan menengah dalam membayar bunga. Bunga yang akan diberikan biasanya dengan plafon kredit paling tinggi Rp 10 miliar.
Ini berlaku untuk lembaga penyalur kredit, perbankan dan perusahaan pembiayaan. Jumlah subsidi bunga akan semakin kecil, maka akan semakin tinggi jumlah plafon yang ditanggung.
Hal ini berarti plafon usaha kecil, hanya sekitar Rp 500 juta. Nantinya, subsidi bunga yang akan diterima hanya mencapai sekitar 6% sampai 3%. Kamu juga bisa melihat ketentuan detailnya pada tautan tersebut.
Terdapat syarat UMKM yang bisa mendapatkan macam-macam bantuan terbaru ini, yaitu usaha tidak masuk ke dalam Daftar Hitam Nasional. Lalu mempunyai sisa pinjaman pokok di periode tertentu yang bisa kamu akses pada bank terkait.
Usaha juga harus memiliki kategori performing loan yang lancar. Kemudian, Usaha harus memiliki atau sudah mendaftar NPWP.
● BT-PKLW (Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung)
BT-PKLW merupakan macam-macam bantuan terbaru langsung tunai yang skemanya telah masuk dalam BPUM di atas. Hal ini berarti, jumlah uang yang akan diterima Pemilik Warung dan PKL sekitar Rp 1,2 juta.
Meskipun menggunakan skema yang sama, namun untuk bantuan jenis pencairannya bisa dilakukan langsung oleh TNI dan Petugas POLRI. Nantinya, pihak akan kalah untuk melakukan verifikasi dan pendataan.
Penerima yang nantinya akan masuk ke dalam kriteria diberikan undangan pengambilan bantuan di Kodim setempat atau Kantor Polres. Adapun beberapa kriteria dan syarat yang akan diminta oleh petugas pendataan adalah sebagai berikut:
PKL atau Pemilik Warung belum memperoleh BPUM dari Kementerian Koperasi UKM. Lalu Bantuan hanya bisa diberikan pada receiver yang ada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Selain itu, pelaku usaha harus memiliki dan menunjukkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK. Jadi sebagai pelaku usaha mikro, bantuan mengenai modal memang menjadi hal yang paling dinanti.
Namun sayangnya saat ini, belum banyak pengusaha yang mengetahuinya. Dengan adanya informasi di atas, kamu juga bisa mempersiapkan jenis bantuan apa yang paling sesuai dan diperlukan saat ini.
Bahkan sebagai informasi tambahan, pemerintah resmi akan mengeluarkan kembali BLT UMKM tahun 2022. Meskipun detail waktunya belum ditetapkan, namun tidak ada salahnya jika kamu menyiapkan dokumen persyaratan untuk macam-macam bantuan terbaru.